TEORI JUMLAH UANG BEREDAR

TEORI JUMLAH UANG BEREDAR

 

 

 

 

 

 

Setelah membaca bab ini, mahasiswa diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan tentang definisi jumlah uang beredar
  2. Menjelaskan tentang lembaga-lembaga aau pihak terkait dalam penciptaan uang beredar
    1. Menjelaskan tentang teori-teori penawaran uang atau jumlah uang beredar

 

 

Deskripsi Singkat:

Paba bab 5: Teori Jumlah Uang Beredar, membahas tentang definisi jumlah uang beredar dan erkembangannya, penciptaan uang beredar, dan teori-teori tentang jumlah uang beredar  atau penawaran uang.

 

 

 

 

5.1.   Konsep dan Pengertian

Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan perkembangan perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di negara maju umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang berkembang (NSB).

Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow money  adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan). Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.

M1 = C + D

Dimana:

C         = Currency (uang kartal: kertas dan logam)

D         = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)

Pengertian uang beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.

M2 = M1 + TD + SD

Dimana:

TD       = Time deposits (deposito berjangka)

SD       = Savings Deposits (Saldo Tabungan)

Definisi uang beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau  dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)

M3 = M1 + QM

Dimana:  QM = uang kuasi

 

5.2.   Bank sebagai Pencipta Uang

Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal dari terciptanya uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber ”penawaran” uang kartal untuk memenuhi permintaan akan uang tersebut dari masyarakat dan sumber ”penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan, yang disebut cadangan bank (bank reserve). Uang kartal dan cadangan bank merupakan sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan “uang inti” atau “uang primer” (Primary Money).

B = C + R

Dimana: B = uang primer

Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga investasi, perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD), deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”.

Contoh Kasus

  1. Tuan X, seorang pengusaha mebel, memiliki stok meja kantor senilai Rp. 100.000,- (sebagai penyederhanaan: merupakan satu-satunya modal). Neraca Tuan X yang menggambarkan hal ini adalah:

Tuan X

Meja                   100.000 Modal                 100.000

 

  1. Kemudian pemerintah (negara) membeli seluruh stok meja Tuan X tersebut untuk keperluan negara dengan cara mencetak uang baru senilai meja tersebut (100.000). Setelah terjadi transaksi, maka neraca Tuan X dan pemerintah adalah sebagai berikut:

Tuan X

Uang Tunai     100.000 Modal          100.000

 

Pemerintah

Meja               100.000 Uang Tunai    100.000

 

  1. Seandainya Tuan X memutuskan untuk tidak memegang seluruh kekayaannnya dalam bentuk uang tunai, misalnya: 25.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 50.000 disimpan dalam bentuk rekening koran, dan sisanya 25.000 disimpan dalam bentuk deposito berjangka dengan memperoleh imbalan bunga 18% per tahun. Transaksi ini akan tercatat dalam neraca Tuan X dan neraca bank sebagi berikut:

Tuan X

Uang Tunai               25.000

Rekening koran        50.000

Deposito berjangka  25.000

100.000

Modal                      100.000

 

100.000

 

Bank

Uang Tunai                75.000

 

 

 

75.000

Rekening koran         50.000

(Tuan X)

Deposito berjangka   25.000

(Tuan X)

75.000

 

Uang beredar yang tercipta:

  • Sebelum Tuan X mengambil keputusan untuk menyimpan sebagian uangnya di bank, maka JUB adalah 100.000 (dalam bentuk uang kartal)
  • Setelah Tuan X menyimpan sebagian uangnya di bank, maka JUB  (M1) adalah sebagai berikut:

Uang kartal                                                     25.000

Saldo Rekening koran masyarakat                50.000

Jumlah M1                                                      75.000

  • Sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) adalah M1 plus TD = 75.000 + 25.000 = 100.000
  1. Kemudian bank sentral menetapkan cadangan/reserve bank sebesar 15% dari nilai total saldo rekening koran dan deposito berjangka yang dimiliki nasabah.

Uang tunai yang dipegang bank untuk menjamin saldo DD dan TD adalah: 15% x 75.000 = 11.250

Sisa uang tunai (75.000 – 11.250 = 63.750) bisa digunakan bank untuk usaha-usaha lain yang dapat memberikan penghasilan kepada bank (memberikan pinjaman/kredit kepada masyarakat, misalnya kepada Tuan Y)

Dengan demikian telah terjadi transaksi yang baru dan dapat dicatat sebagai berikut:

Tuan X

Uang Tunai               25.000

Rekening koran        50.000

Deposito berjangka  25.000

100.000

Modal                      100.000

 

100.000

 

Bank

Uang Tunai                75.000

 

 

 

75.000

Rekening koran         50.000

(Tuan X)

Deposito berjangka   25.000

(Tuan X)

75.000

 

Tuan Y

Uang Tunai               63.750 Bank                          63.750

 

Uang Beredar yang tercipta:

–          JUB dalam arti sempit (M1):

Uang Kartal:

Pada Tuan X               25.000

Pada Tuan Y               63.750

88.750

Rekening Koran (Tuan X)                                 50.000

Jumlah M1                                                      138.750

–          JUB dalam arti luas (M2) = 138.750 + 25.000 = 163.750

 

 

 

5.3.        Teori Penawaran Uang

5.3.1.    Teori Penawaran uang tanpa bank

Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang.Teori yang paling sederhana adalah gambaran dari sistem standart emas, dimana emas adalah satu-satunya alat pembayaran. JUB naik-turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Jumlah uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. JUB (emas) naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat

Uang beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh terhadap besarnya uang beredar. Contoh sederhana, suatu perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Sedangkan produsen emas akan memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di pasaran lebih tinggi daripada biaya produksinya.

 

5.3.2.    Teori penawaran uang modern

Dalam perekonomian modern digunakan sistem standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran uang sekunder. JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau merupakan keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai keseimbangan secara bersama-sama.

Sebagai contoh, ketika pasar dalam posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada masyarakat (ada kenaikan gaji pegawai).

  • Pertama: tambahan uang inti akan diterima masyarakat sebagai tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu keseimbangan karena masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai.
  • Misalkan tindakan penyesuaian yang dilakukan masyarakat adalah dengan menyimpan kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka berarti bahwa cadangan bank menjadi lebih besar.
  • Bank pada gilirannya merasa kelebihan cadangan (uang tunai), dan bank mungkin akan menanamkan kelebihan cadangan tersebut dengan membeli SBI
  • Dalam transaksi tersebut, bank menerima SBI dan BI menerima uang tunai
  • Kesimpulan: tambahan uang inti oleh pemerintah, kembali ke BI sebagai otorita moneter.
  • Uang kartal yang dipegang masyarakat tetap, tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1 bertambah.

 

Soal-Soal:

  1. Jelaskan tentang definisi jumlah uang beredar!
  2. Jelaskan lembaga apa saja, atau siapa saja pihak yang terkait dalam penciptaan uang beredar
  3. Sebutkan dan jelaskan tentang teori-teori penawaran uang.

 

Daftar Pustaka

  1. Nopirin (1998), Ekonomi Moneter Buku I, BPFE UGM, Yogyakarta.
  2. Mishkin, Frederic S. (2006), The Economics of Money, Banking, and Financial Markets, Pearson – Addison Weasley
  3. Insukindro (1997), Ekonomi Uang dan Bank, BPFE UGM, Yogyakarta
  4. Karim, Adi Warman (2002), Ekonomi Islam: Suatau Kajian Ekonomi Makro, The International Institute of Islamic Thought (IIIT), Jakarta.

 

 

 

Tinggalkan komentar